Terkait Klarifikasi Mantan Kades Tentang Tudingan Penahanan Aset Desa, ini Pernyataan Kepala Desa Mangubi

    Terkait Klarifikasi Mantan Kades Tentang Tudingan Penahanan Aset Desa, ini Pernyataan Kepala Desa Mangubi

    BUOL - Kepala desa Mangubi kecamatan momunu, kabupaten Buol Sulawesi Tengah Satriano S.Marhum, S.Ip , mengelak segala alasan mantan kepala desa Mangubi soal dan terkait penahanan beberapa aset di desanya.

    Beberapa waktu lalu perseteruan antara  kepala desa Mangubi Satriano, S.Ip  dengan  pendahulunya Danggu, S.Sos dilansir media indonesia satu, disebutkan dalam bantahannya mantan kepala desa mengatakan bahwa bentuk apapun tudingan Kades Mangubi saat ini adalah sebuah fitnah

    Namun hal ini dibantah kembali oleh kepala desa Mangubi Satriano, ia mengatakan jika tidak benar sang mantan menahan aset desa,   kenapa ada kendaraan disimpen di rumah sang mantan.

    "Jika tidak benar, kenap ada kendaran dirumahnya" ungkap Sateiano.

    Ia menambahkan bahwa apapun dalihnya sang mantan kades itu sangat tidak mendasar sebab sudah ada bukti yang ril, namun ironisnya ketika masalah ini sudah mencuat barulah sang mantan kades seolah cuci tangan.

    "Sayangnya lagi kendaraan tersebut di antar ke kantor kecamatan ada apa ini, ?" Ujarnya.

    Kepala desa Mangubi Sateino pun mencoba bertanya mengenai kendaraan roda dua tersebut kepada camat Momunu Saprudin U.Tarakal, SH  lewat Via Whatsh app, namun camat hanya menjawab bahwa ini sesuai kesepakatan antara BPD dan pemerintah desa sehingga mantan' kades titip kendaraanya dgn alasan nanti terbyarkan lokasi tersebut baru kendaraan ini diserahkan.

    Padahal barang itu adalah aset desa dan di beli dengan dana desa bukan dengan dana yang ada dikecamatan,   jadi tidk sewajarnya di antar ke kantor camat.

    "Kenapa barang yang semata mata adalah aset desa di antar oleh mantan kades ke kecamatan, ini sangat aneh, " imbuhnya.

    Lebih jauh ia mengatakan seharusnya barang itu di antar ke pemerintah desa olehnya ia berharap agar mantan kepala desa harus bersikap legowo sera memperlihatkan kenegarawannya kepada generasi baru di desanya.

    Menangapai hal ini Camat Momunu Saprudin U.Tarakal, SH mengatakan lewat via telpon saat dikonfirmasi awak media ini ia membenarkan adanya motor yang merupakan aset desa tersebut diantar ke kecamatan karena menurutmu ini adalah jalan satu - satunya untuk mengamankan situasi dan kondisi di desa itu.

    "Iya benar, saya suruh antar itu kendaraan ke kantor desa demi alasan keamanan dan akan diserahkan kembali kepada kepala desa jika deal - deal mereka suda selesai, " ujar mantan Kabid di Dukcapil Buol itu.

    Menurutnya lagi bahwa pihak desa dan mantan kades pasti punya deal yang harus diselesaikan. Namun begitulah caranya mengamankan aset desa, yang diduga hanya melemahkan kinerja serta aturan desa tersebut. (ping)


    buol
    Syafri Sakula

    Syafri Sakula

    Artikel Sebelumnya

    Akhirnya Kadis Pertanian Minta Maaf kepada...

    Artikel Berikutnya

    RSUD Buol Dapat Bantuan Wifi Gratis, Kadis...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)

    Ikuti Kami